InAudit


( Inapsys Audit Management System )

Sistem Informasi Manajemen Audit

 

Latar Belakang

Menurut Steade, Lowly, dan Glos (1984): "Business defined as all the commercial and industrial activities that provide goods and services to maintain and improve our quality of life"

Secara umum bisnis dapat didefinisikan sebagai suatu organisasi atau institusi utama di dalam masyarakat yang terdiri dari tenaga kerja, tanah, modal dan keahlian usaha yang memproduksi barang dan jasa untuk mencapai tujuan dan sasaran yang diinginkan. Dengan berjalannya bisnis yang semakin besar tidak menutup kemungkinan terjadi kesalahan atau kecurangan dalam laporan keuangan maupun laporan manajemen bisnis. Untuk menghindari hal tersebut diperlukannya pihak atau cara yang dapat mengatasi permasalahan tersebut, tentunya memerlukan evaluasi yang lebih dikenal dalam dunia bisnis yaitu Audit.

Audit merupakan kegiatan rutin yang dilakukan perusahaan dalam penilaian kinerja karyawan dan manajemen yang didasarkan kepada proses bisnis dan SOP yang telah di tetapkan perusahaan. Audit biasanya dilakukan oleh pihak dalam (internal) maupun pihak luar (ekstenal) perusahaan yang berkompetensi dan di ditunjuk perusahaan. Kenyataannya, audit internal bisa menjadi kesempatan besar untuk mengungkap masalah dan menyelesaikannya sebelum audit eksternal dimulai. Audit internal kadang kala bahkan memungkinkan lebih banyak perbaikan daripada audit eksternal karena memungkinkan perusahaan untuk meninjau proses lebih sering dan lebih teliti. Tujuan dari proses audit internal ini memastikan setiap orang dalam perusahaan bekerja sesuai dengan standar yang telah ditetapkan perusahaan.

Audit dikembangkan dan dilaksanakan karena memberikan banyak manfaat bagi dunia bisnis yang kegiatannya semakin lama semakin kompleks, terutama oleh pelaku ekonomi yang menggunakan laporan audit sebagai dasar pengambilan keputusan. Salah satunya Sistem Informasi Manajemen audit sangat dibutuhkan untuk pemeriksaan sistematis atas tindakan dan keputusan oleh orang-orang yang berkenaan dengan masalah QHSE (Quality, Health, Safety & Environment) / Kualitas, Kesehatan, Keselamatan & Lingkungan, untuk memverifikasi atau mengevaluasi secara independen dan melaporkan kesesuaian dengan persyaratan operasional program atau persyaratan spesifikasi atau persyaratan kontrak dari proyek atau produk ataupun layanan.

InAudit
( Inapsys Audit Management System ) Sistem Informasi Manajemen Audit

Inapsys Indonesia menciptakan suatu Sistem Informasi Manajemen audit / InAudit yang dapat anda gunakan dalam melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap efisiensi dan efektivitas operasional usaha anda. InAudit dirancang dengan perintah dapat mengaudit aktivitas program kerja yang diselenggarakan atau entitas yang bisa di audit.

Melaporkan apakah sumber daya dan dana telah digunakan secara efisien, serta apakah tujuan dari program dan aktivitas yang telah direncanakan dapat tercapai dan tidak melanggar ketentuan dan kebijakan yang telah ditetapkan perusahaan.

InAudit Dashboard Grafik
Dashboard analisis dan visualisasi hasil audit
InAudit Dashboard Monitoring
Monitoring pelaksanaan dan status audit secara real-time

Fitur Utama InAudit

Sistem audit terintegrasi yang dirancang untuk membantu organisasi dalam pengawasan, evaluasi, dan peningkatan kinerja.

A.

Tujuan kerja dari Sistem InAudit yaitu :
Tujuan InAudit

B.

Manfaat yang anda peroleh dengan adanya InAudit yaitu :
Manfaat InAudit

C.

Modul-modul audit yang sudah terbangun dan saling terintegrasi satu dengan yang lainnya dapat dilihat pada gambar berikut :

Siklus Proses Audit InAudit
  • Perencanaan Audit

    Perencanaan Audit merupakan kegiatan penyusunan rencana tahunan berdasarkan daftar skala prioritas yang telah ditetapkan sebelumnya. Rencana tersebut meliputi obyek pengawasan, jenis kegiatan pengawasan yang akan dilaksanakan dan alokasi sumber daya, serta anggaran waktu. Pada tahap ini auditor menetapkan sasaran yang akan di review, mempertimbangkan resiko yang mungkin timbul dan sumber daya yang terlibat dalam proses audit, kemudian menetukan program audit yang paling sesuai dengan perusahaan dan memastikan persetujuan dari top management untuk melakukan proses audit.

  • Penugasan Audit

    Penugasan Audit merupakan pekerjaan atau tugas yang dilaksanakan oleh Satuan Pengawas Internal, antara lain pengawasan, review, penilaian pengendalian (control self-assessment), pemeriksaan kecurangan, dan konsultasi.

  • Pelaksanaan Audit

    Pelaksanaan Audit merupakan Pelaksanaan Pengawasan terhadap Objek Audit Berdasarkan Perencanaan dan penugasan yang sudah disusun dan diarahkan oleh Ketua Tim Dalam tahap pelaksanaan, auditor menganalisis, mengumpulkan berbagai informasi dan membuktikan kebenaran dari informasi yang diperoleh. Proses pengujian informasi harus diawasi oleh pihak yang menunjuk auditor agar penilaian objektif dan sasaran pemeriksaan dapat dipercaya. Pelaporan hasil hasil pemeriksaaan kepada pihak yang menunjuk auditor. Laporan harus bersifat objektif, jelas, singkat, konstruktif dan tepat waktu. Pada laporan tersebut Auditor juga harus mencantumkan berbagai macam rekomendasi perkembangan yang mungkin dicapai.

  • Monitoring Tindak Lanjut

    Monitoring Tindak Lanjut merupakan kegiatan yang mengungkapkan status temuan dan perkembangan tindak lanjut yang telah dilakukan oleh obyek pengawasan. Auditor diharuskan untuk terus follow up untuk memastikan kalau rekomendasi dan koreksi yang telah dirumuskan bermanfaat bagi perusahaan.

D.

Modul-modul proses Auditor dalam pelaksanaannya dapat dilihat pada gambar berikut :

Modul Proses Auditor InAudit

 

Modul skala prioritas / pembobotan merupakan kegiatan Auditor untuk menyusun pembobotan data resiko yang akan diprioritaskan.

Modul data temuan sementara merupakan kegiatan Auditor untuk menganalisis, mengumpulkan berbagai informasi, dan membuktikan kebenaran proses kertas kerja.

Modul penyusunan pengawasan tahunan merupakan kegiatan Auditor untuk menyusun pengawasan tahunan berdasarkan daftar personil yang diterbitkan oleh Komite, yang mana laporan pengawasan tahunan tersebut akan diverifikasi oleh pihak PIC dan disahkan oleh pihak KSPI.

Modul penyusunan kertas kerja merupakan kegiatan Auditor untuk menyusun penugasan atau pekerjaan berdasarkan surat tugas yang diterbitkan oleh pihak Sekretariat, serta berdasarkan kartu kendali, alokasi waktu, dan prosedur audit yang telah disahkan oleh pihak KSPI.

Modul kertas kerja merupakan kegiatan Auditor untuk membuat atau menerbitkan kertas kerja untuk pelaksanaan pengawasan terhadap obyek audit berdasarkan perencanaan dan penugasan yang telah disusun serta diarahkan oleh Ketua Tim.

Modul komentar merupakan kegiatan Auditor maupun pejabat untuk mengomentari hasil data temuan sementara yang telah diverifikasi dan disahkan.

Modul data temuan merupakan kegiatan yang mengungkapkan status data temuan sementara dan tindak lanjut dari nilai komentar yang telah diverifikasi dan disahkan.

Modul rekomendasi merupakan kegiatan yang mengungkapkan status data temuan dan perkembangan tindak lanjut yang telah dilakukan oleh obyek pengawasan.

Modul penilaian tindak lanjut merupakan kegiatan Auditor yang diharuskan untuk terus melakukan follow up dan memastikan bahwa rekomendasi serta koreksi yang telah dirumuskan bermanfaat bagi perusahaan.

Wujudkan Solusi Terbaik untuk Bisnis Anda?

Diskusikan kebutuhan proyek Anda bersama tim profesional kami dan dapatkan solusi yang tepat, cepat, dan terpercaya.